Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
Surat Izin Praktek Apoteker
SE. No. HK.02.02/MENKES/24/24/2017 tentang Juklak Registrasi izin Praktik dan izin kerja tenaga kefarmasian
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Scan/PDF KTP Pemohon
- Scan UKL, UPL atau SPPL
- Fotocopy Ijazah yang Dilegalisir
- Pas Foto Terbaru 4 X 6 = 3 lembar Berlatar Belakang Merah
- Surat Permohonan
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan dan masih berlaku
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya (bagi yang praktek mandiri)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
Daftar user name melalui aplikasi sicantik.go.id, mengisi identitas, mendapatkan usernme di email pemohon, upload dokumen di aplikasi sicantik, informasi verifikasi dari aplikasi sicantik, cetak izin
3 Hari (Dinas Kesehatan)
Gratis