//

Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin (Baru/Perpanjangan)

Permenkes No.42 Tahun 2015

  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Scan/PDF KTP Pemohon
  • Scan UKL, UPL atau SPPL
  • Fotocopy STR-ATLM / STR-ATLM Sementara Bagi Tenaga Kesehatan WNA
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Yang Memiliki Surat Izin Praktik
  • Surat Keterangan Bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Bersangkutan
  • Pas Foto Terbaru 4 X 6 = 3 lembar Berlatar Belakang Merah
  • Fotocopy ijazah pendidikan (dilegalisir)
  • Surat permohonan dari pemohon ke Dinas

Daftar user name melalui aplikasi sicantik.go.id, mengisi identitas, mendapatkan usernme di email pemohon, upload dokumen di aplikasi sicantik, informasi verifikasi dari aplikasi sicantik, cetak izin

7 (Tujuh) Hari

Gratis

// // // // //