Layanan
Perpanjangan Izin
Peraturan Menteri Kesehatan No. 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah
- Scan Daftar Sarana dan Prasarana (Data Tenaga Kerja dan Prasarana)
- Scan Izin Operasional yang lama
- Profil Unit Transfusi Darah (UTD) yang meliputi: a. Visi dan Misi, b. Lingkup Kegiatan, c. Rencana Strategi, d. Struktur Organisasi
- Pernyataan bersedia mengikuti Program Pemantapan Mutu Eksternal
- Formulir Self Assesment sesuai Klasifikasi Unit Transfusi Darah yang diusulkan meliputi: a. Bangunan, , b. Sarana dan Prasaran, c. Perawatan, d. Sumber Daya Manusia, e. Kemampuan Pelayanan
Konsultasi dengan dinas kesehatan dokumen yang perlu disiapkan, Pravisitasi, Persyaratan masuk OSS, Visitasi, jika memenuhi terbit rekomendasi dari dinas kesehatan , jika masih ada perbaikan berkas dikembalikan
14 (Empat belas) hari
Gratis