//

Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah atau peraturan lainnya yang merupakan bukti legalitas, menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan usaha atau kegiatan penyelenggaraan Reklame.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  • Surat Pernyataan Pemohon
  • Fotocopy KTP
  • Gambar Lokasi Pemasangan Reklame
  • NPWPD
  • Titik Lokasi (Screenshot Google Maps)
  • Gambar Konstruksi (Untuk Pendirian Baliho Baru)

Pemohon masuk ke aplikasi online Sipurba di http://epajak.purbalinggakab.go.id/perijinan/sign_in

3 hari kerja

-

// // // // //