//

Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Standar Pelayanan Izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Permendikbud RI Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Proposal
  • Surat Permohonan Izin
  • Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha (KKPR, UKL-UPL/SPPL, PBG SLF)
  • Dokumen Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun atau RIPS

a.Masuk ke website sicantik.go.id b.Apabila sudah memiliki akun bisa login menggunakan username dan password c.Apabila belum memiliki akun klik "Silahkan buat akun disini" d.Mengisi username, nama lengkap, email, dan instansi tujuan dipilih "Kabupaten Purbalingga" e.Isi data pemohon sesuai KTP f.Unggah KTP format jpg/png dan klik selanjutnya g.Apabila ada keterangan "Pendaftaran Akun Berhasil!" klik simpan h.Setelah pendaftaran akun berhasil menunggu verifikasi dan username password akan dikirimkan ke email terdaftar i.Silahkan login akun dengan username dan password j.Pilih Layanan Pemohon > Profil dan Permohonan Izin k.Klik Tambah Data l.Isi data pemohon (Jenis Permohonan, Instansi, Unit, jenis Izin ) Klik Selanjutnya m.Data Lokasi diisi alamat satuan pendidikan yang di daftarkan n.Pilih Tipe Pemohon klik selanjutnya o.Upload persyaratan format pdf/jpg klik selanjutnya Isi data proyek klik simpan

20 hari

GRATIS

// // // // //