Layanan
Standar Pelayanan Izin Perizinan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Proposal
- Surat Permohonan Izin
- Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha (KKPR, UKL-UPL/SPPL, PBG SLF)
- Dokumen Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun atau RIPS
Masuk ke website sicantik.go.id b. Apabila sudah memiliki akun bisa login menggunakan username dan password c. Apabila belum memiliki akun klik "Silahkan buat akun disini" d. Mengisi username, nama lengkap, email, dan instansi tujuan dipilih "Kabupaten Purbalingga" e. Isi data pemohon sesuai KTP f. Unggah KTP format jpg/png dan klik selanjutnya g. Apabila ada keterangan "Pendaftaran Akun Berhasil!" klik simpan h. Setelah pendaftaran akun berhasil menunggu verifikasi dan username password akan dikirimkan ke email terdaftar i. Silahkan login akun dengan username dan password j. Pilih Layanan Pemohon > Profil dan Permohonan Izin k. Klik Tambah Data l. Isi data pemohon (Jenis Permohonan, Instansi, Unit, jenis Izin ) Klik Selanjutnya m. Data Lokasi diisi alamat satuan pendidikan yang di daftarkan n. Pilih Tipe Pemohon klik selanjutnya o. Upload persyaratan format pdf/jpg klik selanjutnya p. Isi data proyek klik simpan
20 hari
GRATIS