Detail Berita
Detail Berita
oleh Admin 24 Juli 2026
Layanan Imigrasi Hadir Setiap Hari di MPP Purbalingga!
Layanan Imigrasi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor imigrasi karena pengurusan paspor dapat dilakukan langsung di MPP Purbalingga. Layanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sehingga proses menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diimbau untuk memilih lokasi MPP Purbalingga saat melakukan pendaftaran serta menyiapkan dokumen persyaratan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Bagi pemohon yang ingin melakukan penggantian paspor, wajib membawa paspor lama. Layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh.
Perlu diperhatikan bahwa layanan Imigrasi di MPP Purbalingga tidak melayani percepatan paspor, penggantian paspor karena hilang atau rusak, serta perubahan data. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam mengurus dokumen keimigrasian sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.
